Bulan ini, beberapa badan pengelola sanitasi penyedia air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (BP SPAMs) bersiap diri untuk bisa memperoleh hibah intensif desa (HID). Hibah itu merupakan salah satu komponen program pamsimas, beruapa pemberian insentif atau penghargaan untuk desa/kelurahan, yang telah melaksanakan program ini dengan baik dan melampaui standar kinerja. Dalam artian, badan pengelola itu punya kinerja baik, dengan capaian hasil baik pula.
Tahun ini Semarang akan mengajukan 10 badan pengelola berkinerja baik. Salah satunya menyebut BPS Tirto Makmur Abadi Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk Semarang. Tahap berikutnya adalah verifikasi dan perangkingan tingkat provinsi. Terakhir adalah tahap penetapan desa/ kelurahan tingkat pusat.
Tahun ini direncanakan ada 384 desa/ kelurahan yang akan mendapatkan hibah, yang danannya bersumber dari APBN. Besarnya dana yang diperoleh berbeda, bergantung dari cakupan keluarga (KK) penerima manfaat air bersih. Cakupan lebih dari 200 keluarga memperoleh Rp 200 juta, cakupan 101-200 keluarga menerima Rp 150 juta dan cakupan sampai 100 keluarga menerima Rp 100 juta.
Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk pengembangan daerah layanan penyediaan sambungan air minum atau jaringan perpipaan, promosi kesehatan meliputi kegiatan penyuluhan pola hidup bersih dan sehat, pembuatan stiker, kalender, poster dan spanduk, pelatihan kelembagaan, baik administrasi, keuangan maupun teknik, serta biaya operasional.
Dana hibah tidak boleh dipakai untuk rehabilitasi fisik, baik itu tower air, penggantian pompa maupun jaringan yang telah terpasang. Juga tidak boleh untuk pengadaan sambungan rumah, pembangunan sarana sanitasi rumah tangga individu, perbaikan sarana sanitasi bagi sekolah, pembangunan pos atau kantor bagi BKM/BP SPAMs serta pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan sumur baru.
Indikator Penilaian
Pada praseleksi, indikator kinerja yang dinilai meliputi partisipasi dalam seleksi hibah, dan tiap desa/ kelurahan hanya diperbolehkan mengikuti seleksi sekali. Juga keberadaan badan pengelola minimal sudah terbentuk 6 bulan, dengan cakupan layanan air minum kurang dari 70% jumlah keluarga. Misalnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, khususnya Widuri RW 5, dari 702 keluarga, baru 285 keluarga yang terlayani pamsimas.
Dalam tahap ini juga dinilai realisasi target layanan dengan membandingkan usulan dalam rencana kerja masyarakat) tahun 2009 dengan realisasi saat ini. Juga ketersediaan sumber air untuk pengembangan layanan, tidak boleh kurang dari 0,4 liter/detik, didasarkan pada data yang ada di Dinas PU yang gunanya untuk memastikan bahwa ada potensi pengembangan hingga mencapai lebih dari 75% cakupan layanan.
Dan yang terpenting, tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan melalui bantuan langsung masyarakat) didasarkan laporan BPKP. Terakhir adalah, kelurahan tersebut telah setop buang air besar sembarangan (biasanya diistilahkan: SBS) atau lebih dikenal telah terbebas dari open defecation free (ODF). Ini penting karena status ODF menunjukkan kemajuan status kesehatan di masyarakat, yang merupakan salah satu kontributor utama dalam pencapaian tu-juan pamsimas.
Untuk tahap seleksi, indikatornya meliputi kinerja pembukuan BP SPAMS, kualitas sarana air minum dan sanitasi guna mengukur kondisi dan keberfungsian sarana, sebagai indikator utama dari keberlanjutan sarana. Operasional dan pemeliharaan yang menunjukkan kemampuan keuangan badan pengelola.
Tahun ini Semarang akan mengajukan 10 badan pengelola berkinerja baik. Salah satunya menyebut BPS Tirto Makmur Abadi Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk Semarang. Tahap berikutnya adalah verifikasi dan perangkingan tingkat provinsi. Terakhir adalah tahap penetapan desa/ kelurahan tingkat pusat.
Tahun ini direncanakan ada 384 desa/ kelurahan yang akan mendapatkan hibah, yang danannya bersumber dari APBN. Besarnya dana yang diperoleh berbeda, bergantung dari cakupan keluarga (KK) penerima manfaat air bersih. Cakupan lebih dari 200 keluarga memperoleh Rp 200 juta, cakupan 101-200 keluarga menerima Rp 150 juta dan cakupan sampai 100 keluarga menerima Rp 100 juta.
Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk pengembangan daerah layanan penyediaan sambungan air minum atau jaringan perpipaan, promosi kesehatan meliputi kegiatan penyuluhan pola hidup bersih dan sehat, pembuatan stiker, kalender, poster dan spanduk, pelatihan kelembagaan, baik administrasi, keuangan maupun teknik, serta biaya operasional.
Dana hibah tidak boleh dipakai untuk rehabilitasi fisik, baik itu tower air, penggantian pompa maupun jaringan yang telah terpasang. Juga tidak boleh untuk pengadaan sambungan rumah, pembangunan sarana sanitasi rumah tangga individu, perbaikan sarana sanitasi bagi sekolah, pembangunan pos atau kantor bagi BKM/BP SPAMs serta pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan sumur baru.
Indikator Penilaian
Pada praseleksi, indikator kinerja yang dinilai meliputi partisipasi dalam seleksi hibah, dan tiap desa/ kelurahan hanya diperbolehkan mengikuti seleksi sekali. Juga keberadaan badan pengelola minimal sudah terbentuk 6 bulan, dengan cakupan layanan air minum kurang dari 70% jumlah keluarga. Misalnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, khususnya Widuri RW 5, dari 702 keluarga, baru 285 keluarga yang terlayani pamsimas.
Dalam tahap ini juga dinilai realisasi target layanan dengan membandingkan usulan dalam rencana kerja masyarakat) tahun 2009 dengan realisasi saat ini. Juga ketersediaan sumber air untuk pengembangan layanan, tidak boleh kurang dari 0,4 liter/detik, didasarkan pada data yang ada di Dinas PU yang gunanya untuk memastikan bahwa ada potensi pengembangan hingga mencapai lebih dari 75% cakupan layanan.
Dan yang terpenting, tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan melalui bantuan langsung masyarakat) didasarkan laporan BPKP. Terakhir adalah, kelurahan tersebut telah setop buang air besar sembarangan (biasanya diistilahkan: SBS) atau lebih dikenal telah terbebas dari open defecation free (ODF). Ini penting karena status ODF menunjukkan kemajuan status kesehatan di masyarakat, yang merupakan salah satu kontributor utama dalam pencapaian tu-juan pamsimas.
Untuk tahap seleksi, indikatornya meliputi kinerja pembukuan BP SPAMS, kualitas sarana air minum dan sanitasi guna mengukur kondisi dan keberfungsian sarana, sebagai indikator utama dari keberlanjutan sarana. Operasional dan pemeliharaan yang menunjukkan kemampuan keuangan badan pengelola.
Selain tiga hal itu, juga pencapaian SBS, pengembangan cakupan layanan SPAMS sebagai indikasi terhadap kepercayaan dan kepuasan terhadap badan pengelola, dan program kerja yang fungsinya mengukur kemampuan badan pengelola dalam melaksanakan perencanaan jangka menengah program air minum, kesehatan dan sanitasi, serta dan bertambahnya penerima manfaat pamsimas. (10)